PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota (Pemko) untuk memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pembayaran pajak penginapan atau pajak hotel. 

Langkah ini dinilai, penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memastikan keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyampaikan bahwa masih ditemukan penginapan yang diduga belum sepenuhnya melaporkan pendapatannya secara akurat.

“Kami mendorong agar pemerintah melalui dinas terkait melakukan pemantauan secara rutin, termasuk memastikan penggunaan sistem pencatatan yang transparan dan real-time,” ujar Khemal, Sabtu 18 Mei 2025.

Menurutnya, sektor jasa penginapan memiliki potensi besar dalam menyumbang PAD, terutama saat berlangsungnya kegiatan besar seperti Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) maupun saat musim liburan.

--page

Selain pengawasan, Khemal juga menekankan pentingnya edukasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban pajak dan manfaatnya bagi pembangunan daerah.

 “Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan infrastruktur,” tambahnya.

Pihaknya siap mendukung penguatan regulasi dan peningkatan teknologi dalam sistem pemungutan pajak daerah, agar lebih akurat dan efisien. (MARINI/Y)