PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah melaporkan bahwa pada Februari 2025, mayoritas penduduk bekerja sebagai buruh, karyawan, atau pegawai dengan persentase mencapai 44,46 persen.

"Sementara itu, hanya 2,30 persen penduduk yang berstatus sebagai pekerja bebas di sektor pertanian," kata Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti pada Senin, 18 Mei 2025.

Dibandingkan dengan Februari 2024, perubahan terbesar terjadi pada kategori berusaha dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga/tidak dibayar, yang mengalami peningkatan sebesar 3,88 persen poin.

Sebaliknya, kelompok pekerja berusaha sendiri mengalami penurunan tertinggi yaitu sebesar 4,00 persen poin, diikuti oleh buruh/karyawan/pegawai yang turun sebesar 1,32 persen poin. Kepala BPS Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menyebut bahwa pergeseran status pekerjaan ini mencerminkan dinamika ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

“Fenomena ini menunjukkan perubahan preferensi dan kondisi ekonomi yang mempengaruhi cara penduduk mencari nafkah,” ujar Agnes.

Penduduk yang bekerja dapat dikategorikan menjadi dua kelompok utama, yaitu pekerja formal dan informal. Mereka yang bekerja dalam kategori formal mencakup buruh/karyawan/pegawai serta tenaga kerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar. Sementara itu, kategori informal mencakup pekerja berusaha sendiri, pekerja bebas, serta pekerja keluarga atau buruh tidak tetap.

"Menurut data BPS, pada Februari 2025 sebanyak 750,35 ribu orang atau 51,89 persen bekerja dalam sektor informal, sedangkan pekerja di sektor formal berjumlah 695,79 ribu orang atau 48,11 persen," terang Agnes lagi.

Jika dibandingkan dengan Februari 2024, persentase pekerja informal mengalami kenaikan sebesar 1,07 persen poin.

“Meningkatnya jumlah pekerja informal menunjukkan tantangan dalam penciptaan lapangan pekerjaan yang stabil dan berkelanjutan,” tambah Agnes.

Perubahan ini dapat berimplikasi pada kondisi ekonomi daerah, terutama terkait dengan stabilitas pendapatan dan jaminan sosial bagi para pekerja. BPS Kalimantan Tengah menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung kesejahteraan tenaga kerja serta peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

Ke depan, pihak BPS akan terus memantau perkembangan ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah agar dapat memberikan rekomendasi berbasis data bagi para pemangku kebijakan.

“Kami berharap pemerintah daerah dan stakeholder terkait dapat mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di provinsi ini,” pungkas Agnes. (TESTI PRISCILLA/j)