BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar tes urine bagi seluruh pegawainya.
Kegiatan yang itu merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urine dilakukan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya. Sebelum menjalani tes, seluruh pegawai BKPSDM diwajibkan mengisi formulir berita acara sebagai bagian dari prosedur administrasi.
Plt Kepala BKPSDM Palangka Raya, Mardian Ardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urine ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.
"Tes urine ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja kita," ujar Mardian Ardi, Senin, 19 Mei 2025.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran para pegawai akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak. Tes urine dinilai sebagai langkah yang tepat dan efektif untuk memastikan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
Kebersihan dari penyalahgunaan narkoba dianggap penting untuk mendukung kinerja dan produktivitas para pegawai.
"BKPSDM Palangka Raya berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba secara berkala," pungkasnya. (PATHUR/j)









