PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya  Hap Baperdu menegaskan pentingnya pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang perumahan dan permukiman. 

Menurutnya, regulasi yang kuat diperlukan sebagai dasar dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang berkelanjutan di sektor permukiman.

“Perda tentang perumahan dan permukiman ini sangat penting agar ada landasan hukum yang jelas dalam penataan kawasan, pembangunan perumahan rakyat, hingga penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat,” ujar Hap Baperdu, Senin, 19 Mei 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perlu ada perhatian khusus terhadap alokasi anggaran untuk program-program peningkatan kualitas permukiman. Termasuk di dalamnya adalah perbaikan kawasan kumuh, penyediaan air bersih, sanitasi, dan akses jalan lingkungan.

“Kita harus pastikan bahwa APBD juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di sektor perumahan dan permukiman, terutama mereka yang tinggal di kawasan padat dan kurang layak,” tegasnya.

Hap menambahkan, Kota Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi harus memiliki perencanaan permukiman yang tertata dan inklusif, agar pertumbuhan kota tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah.

“Kami di DPRD siap mendorong pembahasan Perda dan mengawal anggaran yang benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. (MARINI/J)