PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) telah melakukan musyawarah sekaligus sosialisasi terkait pembentukan koperasi desa merah putih secara serentak di tiga lokasi berbeda, mulai dari Desa Riam Kecamatan Kotawaringin Lama, Desa Karang Mulya Kecamatan Arut Selatan dan di Aula Belida, Kecamatan Arut Selatan. 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kobar, Alfan Khusnaini menyampaikan, pembentukan koperasi desa merah putih ini merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan di tingkat desa. 

“Koperasi Desa Merah Putih ini bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial dan mempercepat kemandirian desa. Pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam mendampingi proses pembentukannya agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga,” ujarnya, Senin, 19 Mei 2025.

Kemudian, ia mengatakan, adapun empat tujuan utama Koperasi Desa Merah Putih, yaitu Meningkatkan Ketahanan Pangan, Mempercepat Pengentasan Kemiskinan, Memperkuat Peran Koperasi dalam Ekonomi Lokal, dan Menciptakan Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. 

"Dari koperasi desa merah putih ini diharapkan menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal yang inklusif dan berkelanjutan," katanya. 

Pembentukan koperasi desa merah putih ini mendapatkan respon positif dari warga desa. Alfan menyampaikan, dalam musyawarah tersebut, masyarakat bersama pemerintah daerah desa telah bersepakat mulai menyusun dari pembentukan pengurus, pengawas koperasi, menyusun AD/ART dan rancangan rencana usaha koperasi ke depannya. 

Pembentukan koperasi desa merah putih di tiga lokasi ini merupakan komitmen pemerintahan daerah untuk membangun desa-desa di Kabupaten Kobar menjadi desa mandiri dan tangguh secara ekonomi. Diharapkan dapat menjadi inspirasi desa lainnya untuk bergerak membangun ekonomi rakyat yang berdaya saing tinggi. (NURITA/j)