BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pekerja perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan diduga menjadi salah satu sasaran empuk peredaran narkotika jenis sabu.
Hal ini terungkap dari serangkaian tes urine yang dilakukan terhadap para pekerja perkebunan sawit di wilayah tersebut.
Seperti kasus terbaru yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Seruyan, aparat berhasil mengamankan pasangan suami istri, Hendri (28) dan Fitri (32), warga Desa Mugi Penyuhu, Kecamatan Seruyan Tengah.
Keduanya ditangkap di Jalan Poros areal perkebunan kelapa sawit Sinar Mas Tangar Estate, Desa Rungau Raya, Senin, 5 Mei 2025.
Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Tri Yanto, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari hasil tes urine yang dilakukan kepada para karyawan perkebunan kelapa sawit salah satu perusahaan di Kecamatan Seruyan Tengah.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, ditemukan karyawan yang positif menggunakan methamphetamine.
"Dari hasil tes urine, terdapat karyawan yang positif menggunakan methamphetamine. Setelah dilakukan interogasi, ia mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari kedua pelaku," jelas Iptu Dwi Tri Yanto, belum lama ini.
Pasangan suami istri itu mengakui bahwa bisnis sabu telah mereka jalankan selama satu tahun terakhir.
Mereka mengungkapkan bahwa peredaran barang haram tersebut memang berfokus di sekitar kampung mereka, namun sebagian besar pembeli berasal dari kalangan pekerja sawit dan pelaku pencurian sawit.
"Untuk mengedarkannya memang kami di kampung, tetapi pembeli banyak dari pekerja sawit dan yang melakukan aktivitas pencurian sawit," ungkap kedua pelaku
Dalam penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Seruyan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 paket sabu dengan berat bersih 48,63 gram, uang tunai sebesar Rp700 ribu, satu timbangan digital, satu unit handphone merek iPhone, serta sebuah mobil Avanza berwarna grey.
Kasat Resnarkoba Polres Seruyan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku untuk mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan dan asal usul barang haram tersebut.
"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk menelusuri lebih jauh asal barang dan pihak-pihak yang terlibat," tambahnya. (FAHRUL/j)









