BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) sebagai kunci keberhasilan pengelolaan kebersihan kota.
Ia menilai bahwa, keberhasilan program kebersihan yang telah dirancang DPRD bersama Pemerintah Kota sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat dan ketegasan aparat dalam menerapkan aturan.
"Tanpa penegakan hukum yang konsisten, Perda hanya akan menjadi dokumen tanpa kekuatan. Padahal, pengelolaan kebersihan kota tidak akan efektif jika pelanggaran terus dibiarkan," ujar Noorkhalis, Senin 19 Mei 2025.
Menurutnya, saat ini masih banyak ditemui pelanggaran seperti pembuangan sampah sembarangan, tidak adanya tempat sampah sesuai standar di lingkungan usaha, serta minimnya partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Noorkhalis juga menekankan bahwa ketegasan dalam menindak pelanggar perlu dibarengi dengan sosialisasi yang masif dan edukatif kepada masyarakat.
"Penegakan hukum bukan hanya soal sanksi, tapi juga pendidikan kepada masyarakat agar mereka memahami bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama," tambahnya.
Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait untuk meningkatkan patroli dan pengawasan, serta melibatkan RT/RW dalam pelaporan pelanggaran.
"Komisi II DPRD siap mendukung langkah-langkah Pemerintah Kota dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib. Perlu komitmen bersama agar Perda benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas," tutup Noorkhalis. (MARINI/H)









