PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penggunaan kantong plastik sekali pakai masih menjadi salah satu permasalahan utama yang berdampak negatif terhadap lingkungan. 

Banyaknya limbah plastik yang sulit terurai menyebabkan pencemaran tanah, air, bahkan mengancam ekosistem, sehingga diperlukan langkah konkret dalam mengendalikan dampak yang ditimbulkan.

Untuk itu, anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mendorong adanya kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik, baik melalui regulasi, edukasi masyarakat, maupun kolaborasi dengan pelaku usaha ritel dan pasar tradisional.

"Kantong plastik memang praktis, tapi dampaknya luar biasa terhadap lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Kita harus mulai mengubah kebiasaan dan beralih ke bahan ramah lingkungan," ujarnya, Senin 19 Mei 2025.

Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkannya dapat memperkuat sosialisasi dan penerapan aturan pengurangan plastik, termasuk mendorong penggunaan kantong belanja alternatif seperti tas kain atau kantong biodegradable.

Tidak hanya pemerintah ujarnya, pelaku usaha juga memiliki peran penting dalam membatasi distribusi kantong plastik gratis dan menggantinya dengan opsi berbayar atau ramah lingkungan.

Selain itu, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan upaya ini. Tanpa dukungan masyarakat dalam mengurangi ketergantungan pada plastik, maka upaya pengendalian akan berjalan lambat.

"Pentingnya pengelolaan limbah plastik dalam konteks kebersihan dan keberlanjutan kota. Langkah pengendalian dinilai krusial untuk menjaga kualitas lingkungan hidup sekaligus mendukung program pembangunan berwawasan lingkungan," tegasnya.

Dengan sinergi semua pihak, diharapkannya Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh dalam pengelolaan limbah plastik dan membangun kesadaran kolektif demi masa depan yang lebih hijau. (MARINI/H)