KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kapuas melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Murtono, didampingi oleh petugas regu pengamanan, serta dihadiri oleh perwakilan dari pihak penyedia layanan wartel.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada WBP tentang tata cara penggunaan wartel yang sesuai prosedur, serta pentingnya menjaga etika dan keamanan dalam berkomunikasi. 

Murtono menekankan bahwa fasilitas wartel disediakan agar WBP tetap dapat menjalin komunikasi dengan keluarga secara aman, legal, dan terpantau oleh petugas.

Perwakilan penyedia wartel turut memberikan penjelasan teknis mengenai cara pengoperasian alat, jadwal layanan, serta biaya penggunaan. 

--page

Selain itu, Rupam juga mengingatkan WBP agar tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kegiatan yang melanggar hukum, seperti penipuan atau penyebaran informasi palsu.

"Dengan adanya sosialisasi ini, Rutan Kapuas berharap WBP dapat menggunakan layanan wartel secara bijak dan bertanggung jawab," katanya, Senin, 19 Mei 2025.

Pihak rutan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta menjalin kerja sama dengan penyedia layanan demi memastikan komunikasi yang sehat dan aman bagi seluruh warga binaan. (DODI/Y)