BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menyoroti persoalan limbah dari sektor kuliner yang kian meningkat seiring berkembangnya industri makanan dan minuman di kota ini.
Menurutnya, pengelolaan limbah kuliner membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
"Pertumbuhan bisnis kuliner seperti hotel, restoran, dan kafe harus dibarengi dengan tanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi semua pihak," kata Khemal, Senin 19 Mei 2025.
Ia menekankan bahwa, pelaku usaha wajib menerapkan standar pengelolaan limbah yang baik dan ramah lingkungan, seperti memilah sampah organik dan non-organik, serta mengelola limbah cair sesuai prosedur lingkungan.
Di sisi lain, Khemal juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan membuang sampah secara bertanggung jawab dan tidak sembarangan.
"Kesadaran masyarakat juga sangat penting. Kalau hanya pelaku usaha yang disiplin, tapi masyarakat masih membuang sampah sembarangan, maka upaya kita tidak akan optimal," jelasnya.
--page
Khemal berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memperkuat regulasi dan pengawasan terkait pengelolaan limbah, termasuk memberikan insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan prinsip ramah lingkungan.
"Kami siap mendorong kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan, termasuk pengelolaan limbah kuliner yang kini menjadi tantangan tersendiri di tengah pesatnya perkembangan sektor jasa," tegasnya. (MARINI/Y)









