PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menyoroti keberadaan anak-anak yang menjadi pengemis di jalanan. 

Ia menegaskan, bahwa kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, terutama dalam bentuk perlindungan hukum agar anak-anak tersebut tidak menjadi korban eksploitasi dan pelanggaran hak asasi.

"Anak-anak yang mengemis di jalan bukan sekadar masalah sosial, tetapi juga masalah perlindungan anak. Mereka harus dilindungi dari eksploitasi, dan negara wajib hadir memberikan jaminan hukum atas hak-hak mereka," ujar Rana, Senin 19 Mei 2025.

Menurutnya, praktik meminta-minta yang melibatkan anak-anak sering kali tidak terjadi atas kemauan sendiri, melainkan karena tekanan ekonomi keluarga atau bahkan karena ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan mereka untuk keuntungan pribadi.

Rana mendorong Dinas Sosial dan instansi terkait untuk segera melakukan pendataan dan pendekatan terhadap anak-anak jalanan, serta memberikan intervensi berupa pendidikan, rehabilitasi sosial, dan perlindungan hukum.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mendukung praktik ini dengan memberikan uang di jalan, melainkan melaporkannya ke pihak berwenang agar anak-anak tersebut bisa dibina dan diarahkan ke jalur yang lebih baik.

"Komisi III akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak, termasuk menindak tegas pelaku eksploitasi anak dan memastikan mereka mendapatkan hak atas pendidikan dan kehidupan yang layak," tegas Rana.

Dengan adanya perlindungan hukum dan perhatian serius dari semua pihak, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang harus turun ke jalan demi bertahan hidup, apalagi menjadi korban eksploitasi terselubung. (MARINI/H)