KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kapuas 2025. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo.

Dengan mengusung tema “Pengawasan Kebijakan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa dan Tata Cara Penggunaan Anggaran serta Pertanggungjawaban (SPJ) Operasional BPD”.

Bimtek yang bekerja sama dengan Pusat Studi Kebijakan Nasional (Pusdiknas) ini dipusatkan di Aula Hotel Permata Inn Kapuas, Jalan Seroja, dan berlangsung selama tiga hari.

Ratusan anggota BPD dari berbagai desa di Kabupaten Kapuas turut ambil bagian dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo menyampaikan bahwa Pemkab Kapuas berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, pemberdayaan pembangunan, dan pengawasan terhadap pemerintahan desa. 

Hal ini dilakukan melalui koordinasi lintas instansi seperti Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta pemerintah kecamatan.

“Sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemerintahan desa, BPD memiliki peran strategis dalam menyusun dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa. BPD juga bertugas menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja kepala desa,” katanya, Senin, 19 Mei 2025.

Dodo mengapresiasi terselenggaranya Bimtek ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman anggota BPD.

Ia berharap kegiatan ini mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

“Dengan pelatihan seperti ini, BPD diharapkan bisa menjalankan fungsinya sebagai penyeimbang dalam demokrasi perwakilan, permusyawaratan, dan partisipatif melalui penjaringan aspirasi masyarakat desa,” pungkasnya. (DODI/R)