SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ribuan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dilanda keresahan terkait status dan masa depan pekerjaan mereka.

Kekhawatiran tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi Komisi I DPRD Kotim pada Senin, 19 Mei 2025, menyusul ketidakpastian kelanjutan status mereka pasca seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha menyatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait kemungkinan pengangkatan tenaga kontrak sebagai PPPK paruh waktu, tergantung pada ketersediaan anggaran.

“Kami Komisi I meminta data lengkap tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi PPPK untuk disesuaikan penempatannya dan alokasi anggarannya. Peran mereka sangat krusial di masing-masing OPD, terutama dalam pelayanan publik,” ujar Angga.

Ia juga menekankan, meski saat ini anggaran murni baru mengakomodasi gaji selama delapan bulan, pihaknya akan berupaya mengalokasikan anggaran agar tenaga kontrak bisa tetap bekerja hingga diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Sekretaris BKPSDM Kotim, Hesron Silalahi, menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 1.127 tenaga kontrak yang sudah terdaftar dalam database. Dari seleksi PPPK tahap I, sebanyak 579 orang dinyatakan lolos, sementara hasil tahap II masih menunggu keputusan dari pusat.

“Bagi yang tidak lolos namun mengikuti seluruh tahapan seleksi, akan diupayakan untuk diangkat sebagai P3K paruh waktu. Kami masih menunggu regulasi terbaru dari Menpan-RB dan BKN,” katanya.

Selain itu, 336 tenaga kontrak yang belum masuk database akan menunggu aturan dari Menpan RB dan BKN. Karena saat ini pengangkatan PPPK paruh waktu hanya untuk tenaga kontrak yang masuk database. 

Sementara itu, perwakilan tenaga kontrak, M Teguh, menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian Komisi I DPRD dan SOPD terkait. Ia berharap agar tenaga kontrak di Kotim tidak bernasib seperti di daerah lain yang sudah merumahkan pegawai karena keterbatasan anggaran.

"Keresahan kami seperti kabupaten lain yang sudah ada di rumahkan dan lain sebagainya. Contohnya Murung Raya ada 775 orang yang tidak diperjuangkan lagi dalam artian tidak berkecukupan anggarannya," ujarnya. 

Dirinya berharap pemerintah daerah dan DPRD tetap memperjuangkan tenaga kontrak dan langkah menjadi P3K paruh waktu menjadi angin segar yang kami syukuri.

"Jawaban dari perwakilan dari BKPSDM memperjuangkan nasib tenaga kontrak menjadi PPPK paruh waktu dan itu Alhamdulillah menjadi angin segar bagi kami. Mudah-mudahan disesuaikan nanti dan bisa dilanjutkan menjadi penuh waktu. Itu harapan kami dan jangan sampai kami di rumahkan," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)