BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Ekawardhana mengungkapkan pelelangan kapal wisata susur sungai masih menunggu keputusan Bupati Kotim Halikinnor.
"Terkait kapal susur sungai yang tenggelam itu, berdasarkan arahan juga kita sudah menunjuk tim kajian untuk melakukan kajian kapal itu," katanya, Selasa, 20 Mei 2025.
Bima mengungkapkan saat ini tim tersebut sudah mulai bekerja dan mengkaji kondisi kapal. Ia menjelaskan dalam hal ini tim kajian itu memastikan apakah kapal masih layak digunakan atau tidak.
"Dan hasilnya kapal itu sudah tidak layak digunakan lagi sebagai kapal wisata. Ini dikarenakan usia kapal yang sudah mencapai 20 tahun," terangnya.
Lebih lanjut, Bima mengungkapkan yim tersebut selain memberikan hasil itu kajiannya juga memberikan saran kepada pemerintah daerah agar kapal tersebut selaku aset untuk dilelang.
"Sekarang tinggal bupatimemberikan keputusan bagaimana. Tapi kalau dari info yang saya dengar, Bupati Kotim setuju tidak digunakan lagi dan aset itu dilelang dan hasilnya bisa jadi pemasukan daerah. Tapi kami masih menunggu keputusan itu," ucapnya.
Kapal wisata susur sungai Kotim karam di Sungai Mentaya saat posisi tambat. Kejadian itu dikarenakan adanya kebocoran yang terjadi di lambung kapal. (DEVIANA/j)









