SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Ekawardhana memastikan proses kenaikan status dua situs budaya yaitu Rumah Betang Tumbang Gagu dan Kai Jungkir, menjadi Cagar Budaya tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berjalan sesuai rencana meski ada efesiensi anggaran. 

Bima menjelaskan bahwa tim Cagar Budaya Provinsi Kalteng yang langsung melakukan penilaian terhadap kedua situs tersebut.  Peran Disbudpar Kotim difokuskan pada persiapan kedua situs sebaik mungkin.

"Jadi tim Cagar Budaya Provinsi yang melakukan penilaian, kita hanya menyiapkan cagar budaya ini sebaik mungkin. Dengan keterbatasan anggaran, kita siapkan seadanya. Tapi kami lihat dua situs budaya tersebut layak untuk diusulkan," ujar Bima, Selasa, 20 Mei 2025.

Dua situs budaya itu Rumah Betang Tumbang Gagu yang ada di Kecamatan Antang Kalang dan Rumah Kai Jungkir di Kecamatan Baamang. Dua situs budaya itu ditargetkan oleh Pemerintah Daerah Kotim statusnya menjadi Cagar budaya nasional. 

Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa proses kenaikan status ini dilakukan secara bertahap.  Untuk mencapai target sebagai Cagar Budaya Nasional, kedua situs budaya tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan status Cagar Budaya Provinsi.

"Sekarang tergantung dari tim Cagar Budaya provinsi untuk penilaiannya. Untuk mencapai target situs budaya itu masuk statusnya ke Cagar Budaya Nasional, harus diakui provinsi terlebih dulu atau bertahap," ungakapnya. 

Disbudpar Kotim menargetkan dua situs budaya itu menjadi Cagar Budaya Provinsi Kalteng pada tahun  2026 mendatang.

"Target kita tahun depan sudah menjadi Cagar Budaya Provinsi Kalteng. Setelah beberapa tahun menjadi cagar budaya provinsi baru bisa dinaikkan statusnya menjadi cagar budaya nasional," jelasnya.

Disbudpar Kotim berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalteng untuk membantu proses percepatan pengusulan status Cagar Budaya ini, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki.  Dengan naiknya status kedua situs budaya ini, diharapkan dapat meningkatkan nilai sejarah dan pariwisata di Kabupaten Kotim. (DEVIANA/j)