BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar program biasa, melainkan langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat bawah.
Hal ini disampaikan Subandi, dalam rangka mendukung implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Koperasi Merah Putih.
Menurut Subandi, keberadaan Koperasi Merah Putih sangat penting untuk memperkuat perekonomian rakyat, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan akan pemerataan pembangunan.
“Koperasi Merah Putih ini bukan hanya program seremonial. Ini adalah strategi nyata untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan memastikan masyarakat desa dan kelurahan bisa mandiri secara ekonomi,” ujar Subandi, Selasa, 20 Mei 2025.
Ia juga menegaskan bahwa, percepatan pembentukan koperasi tersebut merupakan amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia.
--page
Oleh karena itu, seluruh elemen pemerintah daerah maupun kota diminta untuk bersinergi dan turut mendampingi serta memfasilitasi pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.
“Implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 harus menjadi komitmen bersama. DPRD Palangka Raya siap mengawal dan mendorong agar pendampingan dan pembentukan koperasi berjalan optimal,” tambahnya.
Subandi berharap, melalui koperasi ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, memperkuat usaha lokal, dan menciptakan lapangan kerja baru yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga Palangka Raya.
Program Koperasi Merah Putih diharapkannya tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga wadah penguatan nilai-nilai gotong royong, solidaritas, dan kemandirian yang menjadi ciri khas warga Palangka Raya. (MARINI/Y)









