PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan Audri, menekankan pentingnya penataan lapak pedagang yang berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Besar. 

Ia menyebut, jika tidak dilakukan penataan, kondisi tersebut sering kali menyebabkan kemacetan, terutama saat akhir pekan dan hari besar keagamaan ketika aktivitas jual beli meningkat.

“Penataan lapak pedagang di bahu jalan perlu segera dilakukan agar arus lalu lintas di kawasan Pasar Besar tidak tersendat,” ujar Erlan, Selasa, 20 Mei 2025.

Menurutnya, pasar besar merupakan pusat perdagangan utama di Kota Palangka Raya yang memiliki mobilitas tinggi. Jika lapak pedagang menempati bahu jalan tidak tertata, maka akan mengganggu akses kendaraan, termasuk kendaraan darurat dan distribusi logistik.

Erlan mendorong agar Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perhubungan melakukan langkah penertiban dan penataan dengan pendekatan persuasif.

--page

“Pedagang tetap harus diberikan ruang untuk berusaha, namun perlu ditata di zona yang tidak mengganggu lalu lintas,” jelasnya.

Ia juga menyarankan adanya pengaturan ulang jalur kendaraan dan zona parkir di sekitar pasar sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi kemacetan. (MARINI/Y)