TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Seorang pelajar di Kabupaten Barito Timur mengalami aksi pengancaman disertai perbuatan tidak menyenangkan oleh seorang pemuda yang membawa senjata tajam. Insiden itu terjadi di sebuah warung warga di Desa Pangkan, Kecamatan Paku. sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat, 16 Mei 2025.

"Korban (berusia 17 tahun), yang tengah bermain internet di warung tersebut, didatangi oleh tersangka berinisial N (26). Tersangka sempat pergi, namun kemudian kembali dengan membawa parang dan langsung menebaskan senjata tersebut ke arah meja tempat korban duduk," ungkap Kasatreskrim Polres Barito Timur, AKP Adhy Heriyanto, Selasa, 20 Mei 2025.

Dia melanjutkan, melihat aksi tersebut, korban segera melarikan diri ke arah Sekolah Dasar di Desa Pangkan. Tersangka sempat mengejar sejauh 10 meter, namun akhirnya menghentikan aksinya. Kejadian ini menyebabkan korban mengalami ketakutan mendalam.

Aksi pengancaman sempat disaksikan oleh pemilik warung dan seorang anggota Polri, Alfin Arya Setia Pratama, yang berada tidak jauh dari lokasi. Rekaman CCTV di lokasi juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Dusun Tengah dan teregister dalam laporan polisi nomor LP/B/29/V/2025/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK DUSUN TENGAH. Pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah.

--page

Kasatreskrim menyampaikan bahwa polisi telah melakukan sejumlah tindakan, antara lain menerima laporan, mengamankan barang bukti, mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi dan terduga pelaku.

N dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang pengancaman dan/atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Rencana tindak lanjut kami adalah melakukan gelar perkara, menetapkan tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur,” kata AKP Adhy.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius demi menjaga rasa aman dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur. (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)