KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Desa Sungai Undang, terletak di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menyimpan potensi besar dalam sektor perikanan, terutama budidaya ikan bandeng.

Berada di pesisir Kuala Pembuang, desa ini dikenal sebagai sentra perikanan yang menjanjikan, baik dari sektor tangkap maupun budidaya.

Sekitar 80 persen warga Desa Sungai Undang menggantungkan hidup pada sektor perikanan. Dari jumlah tersebut, 70 persen di antaranya menekuni budidaya ikan bandeng, yang menjadi primadona di wilayah ini.

 Salah satu pelaku usaha budidaya ikan bandeng, Suwandi, mengungkapkan bahwa peluang usaha ini cukup menjanjikan dan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat lokal.

Suwandi telah menekuni budidaya ikan bandeng selama lebih dari sembilan tahun. Ia berbagi cerita tentang usaha budidaya ikan bandeng di wilayah setempat,

Untuk memulai usaha budidaya bandeng, lahan tambak tersedia minimal seluas 4 hektar dan biasanya menebar bibit sebanyak 10.000 ekor. Dalam waktu empat bulan masa pembesaran, tambaknya mampu menghasilkan lebih dari 1 ton ikan bandeng siap jual.

"Sebelum mulai menebar benih, lahan harus disiapkan terlebih dahulu, terutama memastikan ketersediaan pakan alami berupa lumut dan lainnya. Jika belum ada lumut, jangan buru-buru menebar benih, karena ikan bisa tidak tumbuh maksimal," jelas Suwandi.

Selain itu, kualitas air di tambak menjadi faktor krusial dalam proses pembesaran. Air harus selalu dikontrol dan ditambahkan jika berkurang, untuk mencegah kekeringan yang bisa menghambat pertumbuhan ikan.

Meski menjanjikan, budidaya ikan bandeng di Sungai Undang juga menghadapi tantangan. Salah satunya adalah pasang air laut yang kerap masuk ke area tambak, terutama jika tanggul pembatas tidak cukup tinggi.

“Kami sangat berharap perhatian dari pemerintah untuk peninggian tanggul. Selain itu, akses jalan menuju kawasan tambak juga masih sulit, apalagi saat musim hujan,” ujar Suwandi, yang merupakan perantau dari Sumatera Selatan.

Masalah pemasaran dan stabilitas harga ikan juga menjadi perhatian serius. Para pembudidaya berharap ada peran aktif pemerintah daerah untuk menjaga harga jual agar tetap stabil di tingkat petani.

Kepala Desa Sungai Undang, Ikhwan Arifin, menyatakan bahwa potensi perikanan di wilayahnya sangat besar dan perlu dikembangkan bersama.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang ingin bekerja sama mengembangkan potensi ini. Kami yakin, dengan dukungan dari berbagai pihak, sektor budidaya ikan bandeng di desa kami akan semakin maju,” ucap Ikhwan.

Dengan potensi besar yang dimiliki, Sungai Undang sangat layak menjadi lokasi pengembangan investasi sektor perikanan dan bahkan wisata edukasi tambak ikan.

 Keindahan pesisir Kuala Pembuang yang dipadukan dengan aktivitas tambak bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan maupun investor.

Budidaya ikan bandeng di Desa Sungai Undang bukan hanya menjadi mata pencaharian utama, tetapi juga tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir.

 Dengan dukungan dari pemerintah, swasta, dan pihak terkait lainnya, potensi ini bisa dioptimalkan sebagai motor penggerak ekonomi daerah. (FAHRUL/R)