BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kris Budi Hastuti menegaskan bahwa penyembelihan hewan kurban harus memenuhi 2 prinsip utama, yaitu sesuai syariat Islam dan menjamin keamanan pangan daging kurban yang akan didistribusikan ke masyarakat.
“Ada 2 prinsip di dalamnya. Yang pertama, penyembelihan kurban harus mengikuti syariat Islam. Kedua, dagingnya ketika sampai ke masyarakat harus dijamin keamanannya, baik dari sisi hewan maupun daging hasil penyembelihannya,” jelas Kris Budi Hastuti dalam kegiatan Pelatihan Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar, Rabu, 21 Mei 2025.
Kris Budi Hastuti menjelaskan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sejak jauh hari sebelum Hari Raya Idul Adha.
“Kegiatan dalam jelang Idul Adha ini sudah diawali dengan pemeriksaan kesehatan hewan yang ada di lapak-lapak di enam kecamatan. Kami sudah tugaskan tim untuk memeriksa sesuai kriteria, baik umur, jenis kelamin, maupun kesehatannya,” jelas Kris Budi Hastuti.
Tidak hanya sebelum penyembelihan, lanjut Kris Budi Hastuti, proses pengawasan juga dilakukan saat dan sesudah hewan disembelih. Pemeriksaan lanjutan difokuskan pada kondisi daging agar yang dikonsumsi masyarakat benar-benar layak dan tidak membahayakan kesehatan.
“Dinas Pertanian tetap mendampingi. Sebelum disembelih, hewan diperiksa. Setelah disembelih dan daging mulai dipotong-potong, juga tetap diperiksa. Semua proses ini untuk memastikan bahwa yang tersalurkan ke masyarakat benar-benar sesuai syariat dan standar keamanan pangan,” jelas Kris Budi Hastuti.
Kris Budi Hastuti menjelaskan dalam kegiatan pemeriksaan hewan kurban di lapak penjual ini, Dinas Pertanian menurunkan sekitar 90 petugas yang disebar ke berbagai titik pelaksanaan kurban. Petugas-petugas ini memiliki peran penting dalam mengawasi dan menindak temuan daging yang tidak layak konsumsi.
“Petugas kami akan bergeser dari satu lokasi ke lokasi lain. Biasanya ada temuan cacing hati, itu langsung kami musnahkan. Tidak boleh dibagikan. Syukurnya masyarakat sudah memahami hal ini,” jelas Kris Budi Hastuti.
Kris Budi Hastuti menegaskan bahwa seluruh proses penyembelihan hewan kurban diharapkan mengacu pada prinsip ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
“Maka dari itu, semua tahapan ini kami kawal agar daging kurban yang diterima masyarakat benar-benar aman dan layak konsumsi,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/j)









