PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendorong penuh pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sesuai dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kobar, H. Rudi Imam Gunawan, menanggapi arahan dari Kementerian Koperasi dan UKM saat kegiatan di Kecamatan Pangkalan Lada beberapa waktu lalu.

"Pada waktu itu, pihak kementerian menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan wajib membentuk Koperasi Merah Putih, walaupun di wilayah tersebut sudah ada koperasi yang berjalan," kata Rudi Imam Gunawan, Rabu, 21 Mei 2025.

Menurutnya, kehadiran Koperasi Merah Putih justru memperkuat ekonomi masyarakat desa karena memiliki sistem keanggotaan yang eksklusif, yakni hanya untuk warga desa setempat.

"Jadi bagus sekali buat kita, karena Koperasi Merah Putih itu tidak boleh lintas desa. Kenapa dibuat masing-masing desa, karena anggotanya harus warga desa itu sendiri," ujarnya.

Ia mencontohkan, seseorang yang memiliki kebun di desa tertentu, namun bukan warga desa tersebut, tidak dapat menjadi anggota koperasi di desa itu.

"Saya misalnya sekarang punya kebun di Pangkalan Lada, kemudian jadi anggota koperasi Pangkalan Lada itu sudah tidak boleh kalau untuk Koperasi Merah Putih," tegas Rudi.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih tidak akan menggantikan atau mengganggu keberadaan koperasi lama yang sudah berjalan lebih dulu.

"Yang sudah ada tetap berjalan, karena itu sifatnya lintas desa. Koperasi Merah Putih ini adalah tambahan, bukan pengganti," ucapnya.

Rudi juga menyampaikan bahwa sempat ada pertanyaan dari pelaku koperasi di Pangkalan Lada terkait keberadaan koperasi yang sudah banyak di wilayah tersebut.

"Perwakilan Kementerian Koperasi menjawab bahwa silakan koperasi lama tetap berjalan, karena memang sifatnya lintas desa. Tapi Koperasi Merah Putih tetap harus dibentuk di setiap desa," ungkapnya.

Terkait permodalan untuk koperasi ini, Rudi menyebut akan ada pembahasan lanjutan bersama dinas terkait di tingkat provinsi dalam waktu dekat.

"Untuk permodalan seperti apa, itu nanti akan dibahas dan dikonsultasikan lebih lanjut dengan dinas koperasi provinsi. Hasilnya akan kami sampaikan setelah ada pertemuan," pungkasnya. (DANANG/j)