BORNEONEWS, Palangka Raya - Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan atau NTPP di Kalimantan Tengah mengalami penurunan sebesar 0,27 persen pada April 2025 dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini terjadi karena kenaikan indeks harga yang diterima petani atau It sebesar 0,17 persen masih lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani atau Ib sebesar 0,43 persen.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, kenaikan It pada bulan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya dua indeks harga penyusunnya, yaitu kelompok padi sebesar 0,14 persen dan kelompok palawija sebesar 0,56 persen.
"Kenaikan harga padi terjadi karena masa panen sudah lewat di sebagian besar wilayah sehingga stok gabah mulai menurun," kata Agnes pada Rabu, 21 Mei 2025
Sementara itu, kenaikan harga pada kelompok palawija disebabkan oleh meningkatnya harga komoditas ketela pohon. Hal ini turut berkontribusi terhadap kenaikan It, namun tetap tidak mampu mengimbangi peningkatan indeks harga yang dibayar petani.
"Di sisi lain, kenaikan Ib sebesar 0,43 persen terjadi karena peningkatan pada dua indeks penyusunnya, yaitu kelompok konsumsi rumah tangga atau KRT yang naik 0,33 persen dan kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal atau BPPBM yang meningkat 0,79 persen," jelas Agnes.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun harga produk pertanian mengalami kenaikan, biaya yang harus dikeluarkan petani untuk kebutuhan konsumsi dan produksi juga meningkat, sehingga daya beli mereka tetap mengalami tekanan.
BPS Kalimantan Tengah terus memantau perkembangan nilai tukar petani sebagai indikator ekonomi penting bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan. Diharapkan adanya kebijakan yang dapat membantu menstabilkan harga kebutuhan petani agar mereka tidak mengalami kesulitan dalam menjalankan usaha tani mereka. (TESTI PRISCILLA/j)









