BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Teguh Jaya Permana, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah bengkel di Palangka Raya.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan limbah di bengkel-bengkel tersebut dilakukan secara optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Teguh Jaya Permana menekankan pentingnya pengelolaan limbah yang baik di sektor perbengkelan. Limbah dari aktivitas perbengkelan, seperti oli bekas, cairan pembersih, dan logam berat, berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.
"Pencemaran lingkungan dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan ekosistem sekitar," katanya, Rabu, 21 Mei 2025.
Dalam peninjauannya, Teguh mengecek langsung sistem pengelolaan limbah yang diterapkan di masing-masing bengkel. Ia memeriksa apakah bengkel tersebut telah memiliki tempat penyimpanan limbah yang layak, serta metode pengolahan limbah yang ramah lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya berkomitmen untuk mengawasi dan membina pelaku usaha perbengkelan agar selalu mematuhi peraturan terkait pengelolaan limbah. Kerja sama dan kesadaran dari para pelaku usaha sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Ke depan, Dinas Lingkungan Hidup akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha perbengkelan terkait pentingnya pengelolaan limbah yang baik dan benar. Mereka juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan agar para pelaku usaha dapat menerapkan sistem pengelolaan limbah yang efektif dan efisien.
"Dengan pengawasan dan pembinaan yang intensif, diharapkan pengelolaan limbah di sektor perbengkelan di Palangka Raya dapat dilakukan secara optimal, sehingga dapat mencegah pencemaran lingkungan dan menjaga kesehatan masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/j)









