BORNEONEWS, Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia dan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Hani Anggraeni, ini melibatkan para pejabat struktural dan Tim Satops Patnal beserta Regu Jaga Pagi.
Razia ini merupakan bentuk komitmen Lapas Perempuan Palangka Raya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Kepala Lapas menekankan pentingnya deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan obat-obatan terlarang lainnya ke dalam lingkungan Lapas.
"Razia rutin ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian warga binaan dan area sekitar blok hunian," katanya, Rabu, 21 Mei 2025.
Dalam razia kali ini, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang. Namun, Hani Anggraeni menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan acak, tanpa terkecuali terhadap seluruh kamar hunian.
Kegiatan razia rutin ini merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam Lapas. Dengan adanya razia rutin, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah upaya penyelundupan barang terlarang.
--page
"Lapas Perempuan Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi proses pembinaan warga binaan," pungkasnya. (PATHUR/Y)









