BORNEONEWS, Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor menegaskan pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih harus mengutamakan kompetensi, integritas, serta bebas dari praktik nepotisme. Ia menilai keberhasilan program nasional ini sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mengelola koperasi.
“Kalau bisa yang jadi ketua itu sarjana atau diploma. Kalau memang tidak ada di desanya, minimal lulusan SMA. Jangan sampai pengurusnya tidak punya ijazah, karena kita butuh orang yang bisa diajak berpikir dan berkontribusi nyata,” kata Akhyannoor, Rabu, 21 Mei 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya struktur kepengurusan yang adil dan profesional tanpa melibatkan satu keluarga dalam keseluruhan jajaran pengurus.
“Jangan sampai koperasi ini diisi satu keluarga semua. Ini program untuk masyarakat, bukan kelompok tertentu. Dan jangan libatkan orang-orang yang pernah tersandung hukum,” ujarnya.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis nasional yang didampingi langsung oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI. Bahkan, Wakil Menteri Koperasi dan UKM dijadwalkan akan mengunjungi Kotim dalam waktu dekat untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program tersebut di daerah.
--page
Akhyannoor menyebutkan, pihaknya akan meminta arahan teknis secara langsung dari kementerian. Hal ini penting agar pelaksanaan di daerah tidak melenceng dari petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah diterbitkan.
“Bantuan yang disiapkan bisa mencapai Rp5 miliar, tetapi dicairkan bertahap. Maka dari itu, struktur dan kesiapan harus jelas. Kami akan turun ke lapangan untuk memantau,” tambahnya.
Ia menambahkan, peran kepala desa juga sangat krusial sebagai pengawas atau penasihat dalam struktur koperasi guna memastikan tata kelola berjalan transparan dan akuntabel.
“Ini program dari Presiden RI Prabowo Subianto. Jangan sampai disalahgunakan. Kita ingin tidak ada lagi istilah garis kemiskinan di desa-desa kita,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)









