BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap perlindungan masyarakat yang tinggal di daerah pelosok kota.
Ia menilai, masyarakat di wilayah terpencil masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari segi akses layanan dasar, informasi, hingga perlindungan hukum dan sosial.
Dalam pernyataannya, Mukarramah mengatakan bahwa perlindungan masyarakat tidak hanya berlaku di pusat kota, tetapi harus merata hingga ke pelosok, agar tidak ada warga yang tertinggal dalam pembangunan dan pelayanan pemerintah.
“Kita tidak boleh melupakan saudara-saudara kita yang tinggal di wilayah pinggiran atau pelosok kota. Mereka juga berhak atas perlindungan, keadilan, dan pelayanan yang sama dari pemerintah,” ujar Mukarramah, Rabu, 21 Mei 2025.
Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah secara aktif melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat pelosok, mulai dari layanan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial dan hukum.
--page
Mukarramah juga mendorong agar koordinasi antar instansi ditingkatkan, serta memperkuat peran aparatur kelurahan dan RT/RW sebagai ujung tombak dalam menjangkau dan melayani masyarakat secara menyeluruh.
“Komisi I DPRD akan terus mengawal agar kebijakan pemerintah kota tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga memberikan perlindungan dan layanan optimal bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan,” tegasnya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi ketimpangan layanan antara masyarakat di pusat kota dan di daerah pelosok, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh warga Palangka Raya. (MARINI/y)









