PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro, mendorong terhadap pelaksanaan tes urine narkoba di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. 

Menurutnya, langkah ini penting sebagai upaya preventif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Tes urine bagi aparatur pemerintah merupakan langkah yang sangat positif. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkup pemerintahan,” ujar Jati Asmoro, Rabu 21 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa ASN sebagai pelayan publik harus menjadi contoh dalam kehidupan bersih dan sehat, serta terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan zat berbahaya.

Jati juga mendorong agar tes urine dilakukan secara berkala dan menyeluruh, termasuk bagi tenaga kontrak maupun staf di instansi pemerintah. 

--page

Selain itu, ia berharap ada tindak lanjut yang jelas apabila ditemukan indikasi pelanggaran. “Ini bukan semata untuk mencari kesalahan, tetapi lebih kepada pencegahan dan pembinaan. Jika ada yang terindikasi, tentu harus dibina dan ditangani sesuai prosedur,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DPRD siap mendukung kebijakan yang bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, baik melalui regulasi maupun penganggaran yang dibutuhkan oleh dinas terkait.

Dengan adanya tes urine secara berkala, Jati berharap lingkungan Pemko Palangka Raya dapat menjadi teladan dalam pemberantasan narkoba, serta mampu meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara di mata masyarakat. (MARINI/y)