PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat, Amir Hadi, memimpin rapat internal yang membahas penertiban baleho dan reklame tak berizin serta tidak sesuai ketentuan penempatan.

Rapat yang digelar di Kantor Satpol PP tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran struktural, mulai dari sekretaris, kepala bidang, kepala seksi, hingga staf pelaksana dan komandan regu.

Usai rapat, jajaran Satpol PP langsung turun ke lapangan dan melakukan penertiban di sepanjang Jalan Iskandar. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu papan reklame berukuran besar yang dipasang menjorok hingga memakan badan jalan.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban ruang publik agar tertib, aman, dan tidak membahayakan pengguna jalan," ujar Amir Hadi, Rabu, 21 Mei 2025.

Ia menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemilik papan reklame tersebut. Setelah melalui komunikasi, disepakati bahwa pemilik diberikan waktu tiga hari untuk membongkar sendiri papan tersebut.

"Jika dalam waktu yang ditentukan tidak dilakukan pembongkaran, maka Satpol PP akan mengambil tindakan tegas dengan membongkar secara paksa," tegas Amir.

Di hari yang sama, Sekretaris Satpol PP bersama Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat juga melakukan audiensi dengan pihak manajemen McDonald’s. Audiensi membahas penempatan banner, baleho, dan papan promosi yang menempati bahu jalan, khususnya di kawasan Jalan Pasanah.

"Pihak manajemen kami minta segera menyesuaikan pemasangan media promosi sesuai aturan yang berlaku," tambah Amir.

Tak hanya itu, Satpol PP juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah bangunan ruko di kawasan Bundaran Obor Sport Center. Dari hasil pemantauan, ditemukan beberapa bangunan yang melanggar ketentuan Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Plt Kasatpol PP langsung memberikan teguran dan edukasi kepada pemilik bangunan agar segera menyesuaikan bangunan mereka dengan peraturan.

Amir Hadi menegaskan, kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala oleh Satpol PP Kobar. Ia menginstruksikan seluruh anggota agar bersikap persuasif dan humanis dalam setiap tindakan di lapangan.

"Seluruh anggota kami tekankan agar setiap kegiatan di lapangan dilakukan secara santun dan mengedepankan pendekatan persuasif. Namun, kami juga akan tegas bila ditemukan pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak bersangkutan," pungkasnya. (DANANG/H)