PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah pusat menyiapkan skema percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) berusaha bagi Koperasi Merah Putih Kelurahan Palangka melalui prosedur sistem AHU.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono menyebut bahwa proses musyawarah pembentukan koperasi berjalan sesuai tahap, mulai dari pemilihan pengurus hingga penetapan simpanan wajib.

Ia menjelaskan bahwa proses tersebut akan dilanjutkan dengan penyusunan berita acara, notarisasi, dan pengunggahan ke sistem AHU sebagai dasar penerbitan legalitas koperasi.

Menurutnya, hasil akhir dari musyawarah ini adalah terbitnya SK berusaha yang akan diupayakan percepat oleh jajaran kanwil.

“Insyaallah akan terbit karena akan diproses cepat oleh Pak Kanwil,” ujarnya.

Tatang menekankan koperasi merah putih merupakan langkah strategis dari Presiden RI, Prabowo Subianto yang ingin membangun ekonomi dari bawah dari desa kelurahan.

“Sehingga dengan koperasi Merah Putih kita berharap ada ekosistem ekonomi. Hasilnya nanti juga untuk masyarakat di desa,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/R)