BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah pusat menyiapkan skema percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) berusaha bagi Koperasi Merah Putih Kelurahan Palangka melalui prosedur sistem AHU.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono menyebut bahwa proses musyawarah pembentukan koperasi berjalan sesuai tahap, mulai dari pemilihan pengurus hingga penetapan simpanan wajib.
Ia menjelaskan bahwa proses tersebut akan dilanjutkan dengan penyusunan berita acara, notarisasi, dan pengunggahan ke sistem AHU sebagai dasar penerbitan legalitas koperasi.
Menurutnya, hasil akhir dari musyawarah ini adalah terbitnya SK berusaha yang akan diupayakan percepat oleh jajaran kanwil.
“Insyaallah akan terbit karena akan diproses cepat oleh Pak Kanwil,” ujarnya.
Tatang menekankan koperasi merah putih merupakan langkah strategis dari Presiden RI, Prabowo Subianto yang ingin membangun ekonomi dari bawah dari desa kelurahan.
“Sehingga dengan koperasi Merah Putih kita berharap ada ekosistem ekonomi. Hasilnya nanti juga untuk masyarakat di desa,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/R)
Skema Percepatan SK Usaha Koperasi Merah Putih Diupayakan Lewat Sistem AHU
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







