BORNEONEWS, Sampit – Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin mengkhawatirkan. Bahkan, penyalahgunaan narkotika kini telah menjangkau hingga ke pelosok desa.
Menyikapi kondisi ini, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penggunaan narkoba.
“Masyarakat jangan takut. Laporkan saja ke aparat kalau tahu ada pengguna atau pengedar narkoba. Siapapun orangnya, kita tidak pandang bulu,” kata Rimbun, Rabu, 21 Mei 2025.
Rimbun menegaskan, DPRD Kotim siap memberikan dukungan penuh kepada Polres setempat dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas semua pelaku, tanpa pandang bulu.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap kejahatan narkotika. Kita ingin Kotim bersih dari narkoba,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, dengan menyampaikan laporan jika mengetahui informasi terkait peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
Rimbun mendorong aparat untuk tidak hanya menangkap pengguna atau pengedar kecil, tapi juga membongkar jaringan pengedar hingga ke tingkat atas.
“Tangkap dan hukum pengedar, jangan hanya yang kecil-kecil, tapi bongkar juga jaringannya sampai ke atas,” ujarnya.
Pernyataan Rimbun tersebut merespons penangkapan IH, perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan Desa Damar Makmur, Kecamatan Tualan Hulu. IH ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan sabu.
Dengan maraknya kasus narkoba yang bahkan melibatkan aparatur desa, DPRD Kotim menyatakan situasi ini sudah masuk kategori darurat narkoba. Oleh karena itu, semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah diminta untuk bergerak cepat, kompak, dan bersinergi dalam menghadapi ancaman serius ini. (DEWI PATMALASARI/R)









