BORNEONEWS, Palangka Raya - Nilai Tukar Petani Perikanan atau NTNP di Kalimantan Tengah tercatat mengalami kenaikan tipis selama April 2025. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik atau BPS Kalimantan Tengah, NTNP meningkat mendekati 0,00 persen dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan ini dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga yang diterima nelayan dan pembudidaya ikan atau It sebesar 0,2648 persen, yang sedikit lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayarkan atau Ib sebesar 0,2639 persen.
Menurut Kepala BPS Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, kenaikan It pada subsektor perikanan terutama didorong oleh peningkatan indeks harga hasil produksi pada kelompok perikanan tangkap.
"Pada April 2025, indeks harga hasil produksi perikanan tangkap mengalami kenaikan sebesar 0,50 persen. Ini menunjukkan adanya pergerakan harga yang positif bagi para nelayan," jelasnya pada Kamis, 22 Mei 2025.
Secara keseluruhan, meski kenaikan NTNP tergolong tipis, kondisi ini tetap menjadi sinyal positif bagi pelaku usaha perikanan. Stabilitas nilai tukar nelayan dan pembudidaya ikan menjadi indikator penting dalam menilai kesejahteraan mereka, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan perubahan harga pasar.
Agnes juga menambahkan bahwa faktor-faktor seperti permintaan pasar serta biaya produksi turut berkontribusi dalam pergerakan indeks harga.
"Kami terus memantau perkembangan ini agar dapat memberikan data yang akurat dan bermanfaat bagi para pemangku kepentingan di sektor perikanan," ujarnya.
Di sisi lain, perbandingan antara subsektor perikanan tangkap dan budidaya juga perlu diperhatikan. Kenaikan indeks harga yang diterima nelayan perikanan tangkap lebih tinggi dibandingkan dengan perikanan budidaya, yang cenderung mengalami fluktuasi akibat kondisi pasar dan biaya produksi yang berbeda.
Dengan adanya tren kenaikan ini, diharapkan pemerintah dan para pelaku usaha dapat terus memperkuat kebijakan yang mendukung sektor perikanan, agar keberlanjutan usaha nelayan dan pembudidaya ikan tetap terjaga. (TESTI PRISCILLA/j)









