BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda utama penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung pada Rabu malam, 21 Mei 2025 ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno, Penjabat (Pj) Sekda Kapuas Usis I Sangkai, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas, Anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Wiyatno menyampaikan bahwa rancangan awal RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas pembangunan yang akan menentukan wajah Kabupaten Kapuas lima tahun ke depan,” kata Wiyatno.
Ia juga menambahkan bahwa RPJMD ini bersifat dinamis dan terbuka terhadap penyesuaian, dengan harapan mampu menghasilkan program pembangunan yang efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk membahas dan menyempurnakan rancangan awal RPJMD bersama pemerintah daerah.
Ia menilai dokumen ini penting sebagai acuan resmi dalam penyusunan program dan penganggaran pembangunan daerah.
Tahapan selanjutnya dari proses ini adalah pembahasan dan penyesuaian bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi dokumen resmi daerah. (DODI/j)









