PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pusat Perbukuan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menetapkan standar ketat bagi buku yang akan lolos seleksi dan mendapatkan izin edar. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa buku yang beredar di masyarakat selaras dengan nilai-nilai kebangsaan serta tidak mengandung konten yang berpotensi merugikan pembaca.

Pengolah Data Perbukuan dari instansi Pusat Perbukuan, Sistya Devi Apriliana, mengungkapkan bahwa ada sejumlah kriteria penting yang harus dipenuhi oleh sebuah buku agar dapat lolos seleksi.

"Kami memastikan bahwa isi buku tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Ini menjadi prinsip utama dalam seleksi yang kami lakukan," ujar Sistya Devi pada Kamis, 22 Mei 2025.

Hal ini disampaikan Sistya kepada peserta Lokakarya Luring Penulisan Cerita Anak Berbahasa Daerah 2025 pada Kamis, 22 Mei 2025 di Ballroom Fovere Hotel, Palangka Raya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa buku tidak boleh mengandung unsur diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras, maupun antar golongan.

"Literasi seharusnya menjadi alat pemersatu, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, kami sangat selektif dalam menilai isi buku agar tidak ada unsur yang dapat menimbulkan perpecahan," jelasnya.

Lebih jauh, Pusat Perbukuan juga menegaskan bahwa buku yang lolos seleksi harus bebas dari unsur pornografi, kekerasan, serta ujaran kebencian.

"Kami ingin menjaga agar buku tetap menjadi sumber pembelajaran yang sehat dan mendukung perkembangan intelektual serta karakter pembaca," tutur Sistya Devi.

Proses seleksi dilakukan dengan cermat melalui tahapan peninjauan dan evaluasi mendalam oleh tim ahli. Buku-buku yang tidak memenuhi kriteria akan dikembalikan kepada penulis atau penerbit untuk dilakukan revisi sebelum dapat dipertimbangkan kembali.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pemerhati literasi. Dengan standar ketat yang diterapkan, Pusat Perbukuan berharap bahwa kualitas buku yang beredar semakin baik dan mampu berkontribusi positif bagi dunia pendidikan serta masyarakat luas. (TESTI PRISCILLA/j)