PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan lima tersangka baru dalam kasus pencurian dan perusakan fasilitas kebun sawit PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL) di Kecamatan Seruyan, Kabupaten Seruyan.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengungkapkan penangkapan kelima tersangka terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 malam di wilayah Kotawaringin Barat, mereka diduga hendak melarikan diri ke Kalimantan Barat.

"Kelima tersangka baru ini merupakan otak dari kejadian di PT AKPL, Para tersangka ini yang membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan pengrusakan fasilitas serta pos keamanan perusahaan," tegas Kombes Pol Nuredy Kamis, 22 Mei 2025.

Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di Polda Kalteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Polda Kalteng berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan menjerat mereka sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di perkebunan sawit di Kalimantan Tengah.

--page

"Kami saat ini melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait ke mana mereka menjual sawit yang dicuri dan hal-hal lainnya," pungkasnya. (PATHUR/y)