BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, mendorong pemerintah kota agar memberikan kemudahan dalam proses perizinan koperasi dan usaha masyarakat, terutama yang berada di wilayah kelurahan.
Menurutnya, birokrasi yang sederhana dan akses informasi yang jelas akan membantu mendorong semangat berwirausaha di masyarakat.
“Kita ingin agar masyarakat di tingkat kelurahan yang ingin membentuk koperasi atau memulai usaha kecil tidak terbebani oleh proses perizinan yang rumit. Justru harus dipermudah, agar ekonomi rakyat bisa tumbuh dari bawah,” ujar Hap Baperdu, Kamis, 22 Mei 2025.
Ia menambahkan, koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan harus diberi ruang untuk berkembang, termasuk melalui pendampingan, pelatihan, dan kemudahan akses legalitas usaha.
Hal ini, kata dia, sejalan dengan upaya pemberdayaan ekonomi lokal yang menjadi perhatian bersama. “Kami di DPRD akan terus mendorong agar ada regulasi atau kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil, termasuk mempermudah izin usaha mikro di kelurahan,” tegasnya.
--page
Hap Baperdu juga mengingatkan agar pemerintah kota lebih proaktif dalam menyosialisasikan layanan perizinan berbasis digital yang sudah ada, agar masyarakat tidak bingung dan dapat mengakses layanan dengan cepat dan efisien.
Dengan kebijakan yang berpihak dan pelayanan yang mudah, ia berharap muncul lebih banyak wirausaha dan koperasi yang mampu menciptakan lapangan kerja serta memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat akar rumput. (MARINI/Y)









