BORNEONEWS, Palangka Raya - Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Wimoko menerima gelar kehormatan adat Dayak dari Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Penyerahan gelar tersebut berlangsung dalam apel bersama Camat, Lurah, Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas se-Kalteng di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Wakil Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Kajati Kalteng, dan Kabinda Kalteng. Kehadiran para pejabat tinggi negara ini menunjukkan pentingnya acara tersebut bagi pemerintah daerah.
Gelar kehormatan adat Dayak yang diberikan kepada Brigjen TNI Wimoko adalah Mantir Hai Penambahan Antang Baputi Karambang Lewu, Mandereh Danum Pananggak Rundung Hapamantai Tambun, Kijab Mandui Asep Sandawa Laut Tisan Nyaruntai Paluru Barantai. Gelar tersebut memiliki arti yang dalam dan mengandung harapan besar bagi penerima.
Agustiar Sabran, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, menjelaskan arti gelar tersebut, yaitu orang yang bijaksana, gagah berani, mampu menjaga pertahanan dan keamanan di wilayah Kalimantan Tengah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pemberian gelar ini juga diharapkan dapat mendorong penerima untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak," ungkap Agustiar Sabran, Kamis, 22 Mei 2025.
Brigjen TNI Wimoko menyampaikan rasa terima kasih dan menyatakan bahwa penganugerahan gelar tersebut merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ia berjanji akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
Setelah menerima gelar, dilanjutkan rapat koordinasi dengan Gubernur, para camat, kepala desa, dan lurah se-Kalteng. Rapat koordinasi ini membahas berbagai hal terkait pembangunan dan keamanan di Kalimantan Tengah. (PATHUR/H)









