BORNEONEWS, Sampit – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merespons cepat arahan Bupati Halikinnor terkait pengembangan Bandara H Asan Sampit dengan merencanakan peningkatan jalan Bengkirai yang tembus ke Jalan Tjilik Riwut.
Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim Mentana Dhinar Tistama mengatakan, akses jalan Bengkirai–Tjilik Riwut menjadi jalur alternatif penting menyusul rencana penutupan jalan di ujung timur landasan pacu (runway) bandara yang dinilai berisiko terhadap keselamatan penerbangan.
“Jalan yang ada di ujung runway itu sebenarnya bukan jalan umum, melainkan tanah milik bandara sepanjang 145 meter. Karena itu, rencananya akan ditutup dan akses masyarakat dialihkan ke jalan Bengkirai yang tembus ke Tjilik Riwut,” kata Mentana, Kamis, 22 Mei 2025.
Ia menambahkan, peningkatan jalan tersebut akan mempermudah akses warga sekaligus mendorong pengembangan kawasan kampung Bengkirai. Jalan telah eksisting sepanjang 1,7 km dan akan ditingkatkan hingga tahap pengaspalan dengan estimasi anggaran Rp8 hingga Rp10 miliar.
“Ini masih estimasi, nilai anggaran pastinya masih dalam tahap penghitungan teknis. Setelah itu, kami akan menentukan nilai finalnya,” tambahnya.
Pihaknya siap melaksanakan instruksi Bupati untuk sesegera mungkin melaksanakan peningkatan jalan tersebut. Sehingga anggaran diusulkan pada perubahan 2025.
"Bupati meminta segera di perubahan kita konsultasi dengan tim anggaran dan OPD terkait. Pada prinsipnya kita siap untuk melaksanakan instruksi Bupati," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









