PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) menerapkan tiga pendekatan strategis untuk membentuk dan mengembangkan koperasi desa (kopdes), sebagai upaya memperkuat ekonomi berbasis komunitas.

Kabid Koperasi Disperindagkop UKM Kobar, Mulyadi, menjelaskan bahwa ketiga model tersebut mencakup, yakni pembentukan koperasi baru, mendukung program nasional Koperasi Merah Putih; Pengembangan koperasi yang sudah ada, agar lebih profesional dan berdaya saing; dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif, agar kembali produktif dan memberi manfaat ekonomi bagi warga desa.

Langkah ini diambil karena koperasi diyakini sebagai salah satu pilar penting dalam strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat di pedesaan.

Untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi desa, Disperindagkop Kobar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di berbagai kecamatan. Agenda utama Musdes meliputi pembahasan struktur kelembagaan, serta pemilihan pengawas dan pengurus koperasi.

“Musdes ini menjadi langkah awal untuk memastikan koperasi desa dikelola secara profesional dan transparan,” tegas Mulyadi sebagaimana rilis diterima pada Jumat, 23 Mei 2025.

Beberapa desa yang telah melaksanakan Musdes secara serentak antara lain, yakni Kecamatan Pangkalan Banteng dan Kolam: Desa Lalang, Rungun, dan Kondang; Kecamatan Pangkalan Lada: Desa Purbasari; Kecamatan Kumai: Desa Sabuai; dan Kecamatan Kotawaringin Lama: Musdes khusus pendirian KopDes Merah Putih.

Program Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan akan resmi diluncurkan pada dua momen yakni pada Hari Jadi Kalimantan Tengah, 23 Mei 2025 dan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas), 13 Juli 2025.

“Kedua momentum ini diharapkan menjadi titik awal pengenalan gerakan koperasi desa secara lebih luas ke masyarakat,” tambah Mulyadi.

Kepala Disperindagkop UKM Kobar, Alfan Khusnaini, menegaskan bahwa penguatan koperasi desa tidak membutuhkan tim satgas khusus, melainkan cukup dengan mengoptimalkan peran masing-masing perangkat daerah.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi koperasi desa dengan BUMDes, kelompok tani, dan pelaku UMKM lokal agar tercipta ekosistem ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.

Hingga pertengahan Mei 2024, Kabupaten Kotawaringin Barat — yang terdiri dari 13 kelurahan dan 81 desa — tercatat memiliki 267 koperasi primer dan satu koperasi sekunder, menurut data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah.