BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang remaja putri berusia 18 tahun berinisial UA, warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menjadi korban ancaman dan pemerasan melalui media sosial.
Selama satu tahun, UA diancam oleh seorang pria berinisial BA (24) yang dikenalnya melalui Instagram. BA, bekerja sebagai penjaga penyewaan PlayStation.
Awalnya, perkenalan UA dan BA terjalin melalui Instagram, UA saat itu termakan bujur rayu dan pernah mengirimkan foto tanpa busana kepada BA bahkan pernah di ajak ke kos BA.
"Si BA ini mau minta foto saya tanpa busana lagi, tapi saya gak mau, BA langsung mengancam akan menceritakan bahwa saya pernah ke kos dia sama teman teman saya dan minta di transfer uang," ungkap UA kepada Ketua Tim Virtual Police Polda Kalteng Ipda Shamsuddin, Jumat, 23 Mei 2025.
Sejak saat itu, BA mulai memeras UA dengan meminta sejumlah uang secara berkala. Total uang yang telah diberikan UA kepada BA mencapai lebih dari satu juta rupiah.
Menerima laporan tersebut Cak Sam menyarankan UA untuk melaporkan kasus ini ke Polres Kotim. Namun, UA menolak karena takut orang tuanya mengetahui kejadian tersebut. UA hanya ingin BA berhenti mengancamnya, menghapus foto-fotonya, dan mengembalikan uang yang telah diberikan.
Memahami kekhawatiran UA, Cak Sam kemudian menghubungi BA dan memberikan pembinaan serta peringatan.
Setelah dilakukan pendekatan, BA akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada UA. BA berjanji akan menghapus semua foto-foto UA dan mengembalikan uang yang telah diterimanya, sejumlah Rp 1,5 juta.
Pengembalian uang tersebut direncanakan akan dilakukan bulan depan setelah BA menerima gaji.
"Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan menjaga privasi data pribadi," pungkasnya. (PATHUR/j)









