BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi yang mengarah pada premanisme dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Polda Kalteng memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi, sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Ajakan ini disampaikan menyusul komitmen tegas Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, untuk memberantas segala bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Polda Kalteng berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga Kalteng, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa takut," katanya, Jumat, 23 Mei 2025.
Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan, laporan masyarakat sangat penting dalam upaya penegakan hukum. Informasi dari masyarakat akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku premanisme.
Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Polda Kalteng menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk melindungi keselamatan dan keamanan mereka. Masyarakat tidak perlu khawatir akan mengalami intimidasi atau ancaman setelah melaporkan kasus premanisme.
Polda Kalteng memiliki mekanisme perlindungan bagi para pelapor agar mereka merasa aman dan nyaman dalam memberikan informasi.
Polda Kalteng telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus premanisme dan gangguan Kamtibmas lainnya. Tim ini akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani setiap laporan yang masuk.
Proses hukum akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan setiap pelaku akan diproses sesuai dengan tingkat kesalahannya.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap aksi premanisme atau gangguan Kamtibmas lainnya melalui jalur resmi yang tersedia, seperti kantor polisi terdekat.
"Dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan Kalteng dapat terbebas dari aksi premanisme dan gangguan Kamtibmas lainnya," pungkasnya. (PATHUR/j)









