BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) se-Kalimantan Tengah. Penghargaan tersebut menunjukkan Kotim komitmen pemerintah daerah setempat dalam meningkatkan layanan hukum.
"Kita bersyukur, Pemkab Kotim kembali menerima penghargaan IRH dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, " kata Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotim, Pintar Simbolon yang menerima penghargaan tersebut, Jumat, 23 Mei 2025.
Dirinya mewakili Bupati Kotim Halikinnor menerima penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undang dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenhumkam Kalteng Muhammad Mufid di Palangka Raya, Kamis (22 Mei 2025).
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memperkuat regulasi daerah dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Kotim unggul atas kabupaten/kota lain se-Kalteng dalam penilaian IRH tersebut. Oleh sebab itu, Kotim menjadi daerah dengan IRH tertinggi.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Kotim akan terus berbenah untuk memastikan setiap produk hukum yang diterbitkan tepat guna, tidak tumpang tindih, dan mudah dipahami publik.
“Kami juga berupaya memastikan layanan bantuan hukum bagi warga semakin mudah diakses,” tegasnya.
Pintar Simbolon juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng yang telah aktif mendampingi Kotim dalam proses harmonisasi dan evaluasi regulasi daerah.
"Penghargaan bisa kita peroleh juga karena adanya pendampingan dari jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng yang luar biasa," tutupnya. (DEVIANA/H)









