PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Monumen Tiang Pancang atau yang lebih dikenal sebagai Tugu Soekarno di Jalan S. Parman, Palangka Raya, menjadi saksi sejarah dimulainya pembangunan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah oleh Presiden Soekarno. 

Monumen ini menjadi titik awal pembangunan dan simbol penting lahirnya Provinsi Kalimantan Tengah.

Setiap tanggal 23 Mei, masyarakat Kalteng memperingati Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah. 

Tahun ini, usia Provinsi Bumi Tambun Bungai genap mencapai 68 tahun sejak pengesahannya melalui Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957.

Menjadi bagian dari warisan sejarah yang tak ternilai, Tugu Soekarno telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Palangka Raya pada tahun 2020. 

Penetapan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melestarikan peninggalan sejarah yang menjadi identitas daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga keberadaan tugu bersejarah ini. 

“Diharapkan dengan penetapan sebagai cagar budaya ini, maka seluruh masyarakat yang datang ke tempat ini, sama-sama menjaga dan memelihara bangunan serta menjaga kebersihan sekitar,” ujarnya, Jumat 23 Mei 2025.

Menurutnya, Tugu Soekarno bukan hanya simbol fisik, tetapi juga simbol semangat perjuangan dan persatuan dalam membangun Kalimantan Tengah. 

Ia menegaskan, pentingnya menanamkan nilai sejarah kepada generasi muda agar mereka menghargai dan melestarikan warisan leluhur.

Tugu Soekarno kini menjadi destinasi wisata sejarah, pusat kegiatan peringatan hari jadi provinsi, serta tempat refleksi tentang pentingnya peran sejarah dalam membentuk jati diri daerah. 

"Pemerintah dan masyarakat diharapkan terus berkolaborasi untuk menjaga tugu ini sebagai bagian dari kebanggaan Kalimantan Tengah," pungkasnya. (MARINI/H)