SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Sebanyak 66 pegawai di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotawaringin Timur (Kotim) menjalani tes urine sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Pelaksanaan tes dilakukan di kantor Badan Kesbangpol Kotim dan mencakup 48 pegawai ASN serta 18 tenaga kontrak.

"Kami di Kesbangpol ingin menjadi contoh dan suri teladan. Tes urine ini bagian dari komitmen menjaga integritas dan profesionalisme ASN,” kata Plt Kepala Kesbangpol Kotim, Rihel, Jumat, 23 Mei 2025.

Selain pegawai Badan Kesbangpol Kotim, turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut pegawai Sekretariat Daerah (Setda) yang belum sempat tes urine dan sejumlah wartawan.

Menurut Rihel, seluruh ASN wajib bebas dari penyalahgunaan narkoba. Karena pengaruh negatifnya dapat merusak kinerja, merusak kehidupan pribadi, hingga menggagalkan pencapaian target kerja.

“ASN sebagai pelayan masyarakat harus memberi contoh yang baik. Narkoba itu merusak segalanya, jadi kita tidak boleh kompromi,” ujarnya.

Pelaksanaan tes urine ini juga merupakan bagian dari program nasional pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta upaya Pemkab Kotim dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba. (DEWI PATMALASARI/H)