TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Timur menggelar Pelatihan Dasar Pengendalian Massa (Dalmas) selama lima hari, yang resmi berakhir pada Jumat, 23 Mei 2025.

Kepala Satpol PP Barito Timur, Ristanto Pratomo, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diadakan karena pada tahun ini Satpol PP menerima 94 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 8 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dia menambahkan, pelatihan ini tidak hanya difokuskan pada pengendalian massa, tetapi juga melibatkan latihan baris-berbaris sebagai bagian dari pembentukan karakter dan kedisiplinan anggota.

“Pelatihan ini adalah upaya kami meningkatkan kapasitas anggota baru yang sebelumnya berstatus honorer. Kini mereka sudah resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah, sehingga harus dibekali kemampuan dasar dalam mengamankan situasi, khususnya jika terjadi aksi demonstrasi,” jelas Ristanto.

Ia menegaskan bahwa dalam konteks pengamanan unjuk rasa, Satpol PP berada di barisan belakang Polri dan TNI, dengan fokus utama menjaga ketertiban serta melindungi aset milik pemerintah daerah agar tetap aman dan tidak dirusak massa.

Selain itu, latihan baris-berbaris diberikan sebagai wadah untuk melatih kepemimpinan di lapangan. 

“Esensinya semua anggota harus mampu menjadi pemimpin dan juga peserta. Jadi mereka harus siap menjadi komandan regu maupun anggota dalam satuan kecil,” tambahnya.

Ristanto menyebutkan bahwa meski belum ada rencana pelatihan lanjutan dalam waktu dekat, setiap penugasan di lapangan adalah sarana peningkatan kapasitas bagi personel. Ia berharap para PPPK dan CPNS yang baru bergabung dapat segera menyesuaikan diri dan menunjukkan dedikasi dalam setiap tugas.

Saat ini jumlah personel Satpol PP Barito Timur mencapai 167 orang, yang terdiri dari 94 PPPK, 47 PNS, 8 CPNS,dan 8 orang tenaga honorer yang belum diangkat. Pelatihan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kesiapsiagaan institusi menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban di daerah. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)