PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk aktif mengimbau para pendatang agar melapor diri kepada pemerintah setempat. 

Ia menekankan, pentingnya pendataan dan pengawasan terhadap warga pendatang demi menjaga ketertiban administrasi dan keamanan wilayah.

Subandi menegaskan bahwa, para pendatang yang datang ke Palangka Raya harus dipastikan sudah memiliki tempat bekerja atau setidaknya memiliki keterampilan yang bisa dimanfaatkan.

Selain itu, jaminan tempat tinggal juga menjadi aspek penting agar keberadaan mereka tidak menimbulkan permasalahan sosial di kemudian hari.

“Kami minta Disdukcapil aktif mengimbau agar para pendatang segera melapor. Mereka juga harus dipastikan memiliki pekerjaan, keterampilan, dan tempat tinggal yang jelas. Dengan begitu, mereka bisa turut berkontribusi membangun Kota Palangka Raya,” ujar Subandi, Jumat 24/5/2025.

Menurutnya, pengawasan dan pendataan ini bukan untuk membatasi mobilitas masyarakat, namun sebagai upaya memastikan semua warga—baik asli maupun pendatang—memiliki peran yang positif dan produktif dalam kehidupan kota.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, RT/RW, dan masyarakat dapat diperkuat dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan, terutama di kawasan-kawasan yang menjadi tujuan utama urbanisasi.

Menurutnya, selain untuk menjaga akurasi data kependudukan, pendataan juga akan memudahkan pemerintah dalam merancang kebijakan pelayanan publik yang tepat sasaran, termasuk di bidang sosial, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Ia juga berharap, adanya peran aktif dari RT/RW serta masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

“Dengan data kependudukan yang rapi dan tertib, maka pelayanan publik akan lebih maksimal, dan pembangunan bisa lebih terarah,” pungkasnya. (MARINI/H)