BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 jika mengalami atau menyaksikan tindak pidana.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa laporan yang masuk melalui nomor layanan darurat ini akan segera ditindaklanjuti oleh kantor polisi terdekat. Inisiatif ini merupakan bagian dari program Kapolri Jenderal Sigit Listyo untuk meningkatkan keamanan di seluruh Indonesia.
Call Center 110 dirancang untuk menerima berbagai laporan darurat, termasuk kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kerusuhan, tindak kriminal, dan pengaduan mendesak lainnya. Petugas akan langsung merespons laporan dan menindaklanjutinya sesuai dengan wilayah hukum tempat kejadian.
"Sistem ini memastikan respon cepat dan efektif terhadap situasi darurat yang dilaporkan warga," katanya, Sabtu, 24 Mei 2025.
Polda Kalteng menekankan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110. Tanggung jawab penanganan laporan akan berjenjang, dari Polsek, Polres, hingga Polda Kalteng.
Sistem ini dirancang untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan laporan masyarakat. Keberadaan Call Center 110 juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Layanan ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara warga dan aparat penegak hukum. Polda Kalteng berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal.
Dengan adanya Call Center 110, Polda Kalteng berharap dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Layanan ini memberikan akses mudah dan cepat bagi warga untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan tindakan kepolisian.
Polda Kalteng mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian penting di sekitar mereka.
Polda Kalteng berharap dengan adanya inisiatif ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah dapat terus terjaga dan kondusif.
"Masyarakat diimbau untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak pidana melalui Call Center 110," pungkasnya. (PATHUR/H)









