PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang barista cantik di Palangka Raya, A (20), menjadi korban ancaman penyebaran video syur oleh mantan pacarnya, B (21). Kejadian ini bermula dari hubungan asmara mereka di masa lalu.

B, yang berstatus mahasiswa, mengancam akan menyebarkan video intim yang direkam saat keduanya masih berpacaran.

Ancaman tersebut disampaikan B melalui pesan-pesan yang mengganggu A dan bahkan meluas hingga kepada pacar A saat ini. B mengirimkan pesan dan tangkapan layar video syur A kepada pacar barunya, menyebabkan kecemasan dan keresahan bagi A.

Merasa terancam dan terganggu, A kemudian melapor kepada Tim Virtual Police Polda Kalteng.

Laporan A ditangani langsung oleh Ipda Shamsuddin, yang akrab disapa Cak Sam. Cak Sam segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menghubungi B untuk diberikan pembinaan dan edukasi.

"Proses pembinaan difokuskan pada pemahaman hukum dan konsekuensi atas tindakan yang dilakukan B," ungkapn Cak Sam, Minggu, 25 Mei 2025.

Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Cak Sam B akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada A dan pacar barunya. B mengakui perbuatannya yang telah menyebabkan kerugian dan penderitaan bagi A.

Permintaan maaf tersebut diterima oleh A dengan catatan B tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menjaga privasi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain.

"Pentingnya edukasi dan literasi digital juga menjadi sorotan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang," pungkasnya. (PATHUR/j)