NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Lamandau meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola layanan pajak lewat bimbingan teknis dan workshop.

“Upaya ini sebagai upaya memberikan pelayanan pajak kepada masyarakat, melalui kegiatan Bimbingan Teknis dan Workshop Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2025,” kata Kepala BPKPD Kabupaten Lamandau, Norita Indayanie.

Dia menerangkan, kegiatan yang berlangsung dua hari itu dihadiri peserta seluruh staf Bapenda, dan menghadirkan narasumber dari Pusat Pengembangan Sistem Informasi Publik (PPSIP) di bidang sistem informasi dan pajak daerah.

“Melalui kegiatan diharapkan peserta semakin memanfaatkan perkembangan teknologi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, mampu meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Lamandau. Ke depannya, pihaknya berkomitmen untuk terus berinovasi dalam sistem pelayanan pajak agar lebih responsif dan efisien.

Pihaknya juga menekankan pentingnya keikutsertaan aktif semua peserta dalam pelatihan ini, serta penerapan hasilnya untuk meningkatkan kualitas layanan pajak di Pemerintah Kabupaten Lamandau.

“Karena bimbingan teknis tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penggunaan aplikasi PBB dan BPHTB, yang akan mendukung BPKPD dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah,” katanya.

Melalui aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah administrasi serta meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan data pajak, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran dan pelaporan pajak.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan pajak daerah yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (din/j)