BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah mendorong pembentukan 185 koperasi desa merah putih dengan batas akhir 31 Mei 2025.
"Intinya koperasi merah putih ini pembentukannya ada waktu sampai 31 Mei 2025. Yang akan dibentuk sebanyak 185 koperasi dan saat ini sudah terbentuk 66 koperasi di Kotim," kata Juliansyah, Minggu, 25 Mei 2025.
Dirinya optimis target tersebut dapat tercapai. Bahkan pada Jumat, 23 Mei 2025, lalu dirinya menyambut kedatangan Tenaga Ahli Menteri (TAM) Pertanian Mujib Burrohman yang sedang melakukan monitoring dan evaluasi progres pembentukan koperasi desa merah putih di wilayah Kotim.
Pihaknya saat itu rapat bersama perwakilan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) untuk mendorong percepatan pembentukan koperasi merah putih di 17 kelurahan dan 168 desa.
"Ke depannya Insya Allah segala sesuatu yang berkaitan dengan koperasi merah putih pasti nanti akan diperhatikan oleh pemerintah pusat," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang UKM DKUPP Taufik Nurdin mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut dan akan berusaha mencapai target pembentukan 185 koperasi desa merah putih sebelum akhir Mei 2025.
"Kita akan berusaha untuk koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh teman-teman dan stakeholder terkait untuk gotong royong sebagaimana amanat dari Kementan dan DPRD Kotim hari ini. Kita akan sekuat tenaga untuk menyukseskan kegiatan ini agar 185 koperasi desa merah putih bisa terealisasi," ujarnya.
Pembentukan koperasi merah putih mengacu pada Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025. Untuk syarat menjadi pengurus koperasi merah putih tersebut harus dari masyarakat dan pengawasnya dari kepala desa. (DEWI PATMALASARI/R)









