SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) setempat menjadi wadah dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan koperasi.

“Dengan adanya Dekopinda Kotim, diharapkan bisa menjadi wadah perjuangan, cita-cita, nilai-nilai dan prinsip koperasi,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Senin, 26 Mei 2025.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Dekopinda Kotim masa bakti 2024-2029 di Gedung Serbaguna Sampit.

Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, dijelaskan bahwa pemerintah menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan serta pemasyarakatan koperasi. Pemerintah memberikan bimbingan, kemudahan dan perlindungan koperasi. 

"Pemkab Kotim terus mendorong dan memfasilitasi pelaksanaan pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan pembinaan koperasi, serta memberikan kemudahan dalam penguatan permodalan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dekopinda Kotim M Abadi menyatakan siap membawa aspirasi koperasi-koperasi di Kotim agar semakin berkembang dan berdaya saing. Ia menegaskan pentingnya musyawarah dan kolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan serta menggali potensi koperasi di daerah.

“Kami hadir sebagai wadah koperasi untuk berkumpul, berdiskusi, dan mencari solusi dalam mengembangkan koperasi di Kotim. Prinsip-prinsip koperasi sesuai UU harus terus ditegakkan,” tutur Abadi.

Dengan adanya Dekopinda Kotim, dirinya berharap koperasi-koperasi di daerah ini dapat berkembang dan melaksanakan prinsip koperasi sesuai UU Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.

Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terbentuknya Dekopinda, termasuk Dekopinwil Kalteng, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim, perusahaan mitra koperasi, dan seluruh pelaku koperasi di daerah.

Senada, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Dekopinwil Kalteng, M Rizal, menyampaikan keberadaan Dekopinda sangat strategis sebagai induk koperasi tingkat kabupaten yang sah berdasarkan UU.

"Kami berharap Dekopinda Kotim lebih maju lagi memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah, menggalakkan pembinaan dan menyalurkan aspirasi warga koperasi yang ada di Kotim dalam rangka menggerakkan ekonomi kerakyatan," tandas Rizal. (DEWI PATMALASARI/R)